KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti

Rokan Hulu (Riau), LPC
Dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali tercoreng. Bagaimana tidak, program pendidikan gratis yang dicanangkan oleh pemerintah pusat nyatanya tidak mulus sampai ke daerah. Aksi dugaan pungutan liar (pungli) berbalut kutipan diduga dilakukan oleh SMP N 08 Kunto Darussalam melalui komite sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM Kamis, (6/3), mengatakan tidak boleh dilakukan kutipan dalam bentuk dan alasan apapun yang dilakukan oleh sekolah.
"Mekanisme nya jelas, kalau sampai terbukti melakukan kutipan, apalagi pungli, kita akan tindak tegas kepala sekolah tersebut," ucap Anton di sela lawatannya dalam tinjauan perbaikan jembatan penghubung di Kelurahan Kota Lama. Secara eksplisit, apa yang dikatakan oleh Anton merupakan alarm keras bagi setiap kepala sekolah, baik SD maupun SMP yang ada di Kabupaten Rohul untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pendidikan.
Di tempat terpisah, kepala sekolah (kepsek) SMP N 8 Kunto Darussalam, Panut A menjelaskan dirinya hanya meneruskan kutipan komite sekolah yang telah ada dari kepala sekolah sebelumnya. "Saya masuk sebagai kepsek di Juni 2022, dan itu meneruskan program komite dari kepsek sebelumnya", ujar nya.
Terkait besaran nilai, Panut enggan menjelaskan lebih rinci dan menyebutkan hal tersebut sesuai dengan rapat komite dengan orang tua siswa/i.

"Nilai angka sekarang yang 65.000 sudah turun dari angka sebelumnya yang 100.000. untuk peruntukan nya kami gunakan untuk membayar gaji guru honorer dan pegawai lain, misalnya satpam dan petugas kebersihan," lanjut kepala sekolah.
Ditanya soal pemanfaatan dana kutipan, secara anomali Kepsek SMP N 8 Kunto Darussalam ini justru menegaskan peran serta berbagai perusahaan yang ada di lingkungan sekolah harusnya memberikan kontribusi lebih melalui dana corporate social responsibility (CSR). Namun bukan berarti sekolah dapat melakukan kutipan kepada wali siswa/i untuk membiayai operasional barang dan jasa nya.
Sementara itu, Ketua LSM KOREK Riau Miswan SAg menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari), bidang pidana khusus (pidsus) harus melakukan audit investigasi terhadap dugaan pungli yang dilakukan oleh SMP N 8 Kunto Darussalam ini. "Harus ada pemeriksaan awal, paling tidak untuk memperkuat laporan pengaduan masyarakat," tandas Hasan.
Lebih lanjut, ketua LSM korek ini mengatakan jangan sampai stigma pendidikan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu menjadi tercoreng dengan adanya praktik - praktik pungli seperti ini. "Apalagi Bupati Rokan Hulu terpilih, Anton dalam program prioritas nya saat kampanye menegaskan pendidikan gratis, artinya tidak ada kutipan langsung maupun tidak langsung untuk alasan apapun, ditambah lagi ini diperkuat dengan edaran larangan pungutan dalam bentuk apapun dari Kadisdikpora," tutup Miswan.***
Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Sumut Kini Dipulangkan, 2 Orang Positif Narkoba ditindaklanjuti
Medan (Sumut), LPC Polda Sumatera Utara memastikan seluruh orang yan.
UNJUK RASA DI DPRD SUMUT, SEJUMLAH PERSONEL POLISI ALAMI LUKA SAAT PENGAMANAN
Medan (Sumut), LPC Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di dep.
Copot Kepala Lapas Medan ! Diduga Langgar UU Pers dan UU KIP Saat Agenda Remisi 2025
Medan (Sumut), LPC Ironi kebebasan pers kembali terjadi di Sumatera .
Diduga Korban Pembunuhan, Ketua SPTI Desa Kasikan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Kampar (Riau), LPCMasyarakat Desa Kasikan dihebohkan dengan kejadian pemb.
Ribuan Warga Terancam Kehilangan Lahan, BPN Diminta Jelaskan Status Tanah di Sepanjang Jalan Sudirman Dumai
Kota Dumai (Riau), LPC Ribuan warga di sepanjang Jalan Jenderal Sudi.
Lakalantas Mobil Toyota Agya dengan Mitsubishi Strada di Desa Puo Raya Tandun
Rohul (Riau), LPC Di desa Puo Raya Tandun terjadi lakalantas. Dua un.